Kemenkes Pastikan 14 Aplikasi Telemedika Aman Digunakan Masyarakat
Chief Digital Transformasi Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemkes), Setiaji
JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan 14 aplikasi layanan telemedika aman digunakan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Chief Digital Transformasi Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemkes), Setiaji, pada jumpa pers tertajuk Pemberian Rekomendasi Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan, Kamis (21/12/2023).
Dari 14 aplikasi tersebut, 6 aplikasi berstatus dibina dan 8 aplikasi berstatus diawasi.”Aman digunakan namun masih terus dibina dan diawasi,” kata Setiaji.
Adapun ke-6 aplikasi berstatus dibina adalah Good Doctor, Halodoc, Alodokter, Sehati TeleCTG, SIRKA dan Naluri. Aplikasi tersebut dinilai bagus, tetapi ada sedikit kelemahan, sehingga perlu berbaikan di sejumlah komponen. “Kami beri waktu 3 bulan untuk perbaikan,” tambahnya.
Setelah nantinya memenuhi kriteria yang ditetapkan, aplikasi tersebut boleh mencantumkan logo Kementerian Kesehatan.
Sedang untuk 8 aplikasi lainnya dengan status diawasi adalah Getwell, Riliv, Lifepack, myclnq sehat, Klinik Simas Sehat, FitHappy, Cexup dan Medi+. Mereka diminta memperbaiki aplikasi selama 6 bulan sesuai kriteria yang ditetapkan Kemkes. “Jika tidak memenuhi tenggat waktu 6 bulan, maka statusnya akan dicabut,” ujarnya.
Setiaji menjelaskan, perbaikan yang dilakukan umumnya terkait perizinan, memiliki teknologi yang dapat mengamankan data pengguna, agar tidak digunakan oleh pihak lain.
“Dokter yang bertugas memiliki kompetensi yang sesuai, bukan Artificial Intelligence (AI) atau pegawai biasa. Memiliki jumlah dokter sesuai dengan rasio yang ditetapkan Kemkes, dan aplikasi tersebut menjangkau seluruh Indonesia,” tuturnya.
Karena itu, lanjut Setiaji, pihaknya telah melakukan beragam uji coba terkait privacy data pasien; uji spesifik klaster seperti tata kelola; uji inklusivitas untuk penyandang disabilitas, seperti memiliki fasilitas text voice untuk tuna wicara, kontras yang disesuaikan untuk low vision dan fasilitas helpdesk.
“Aplikasi tersebut juga harus memiliki teknologi untuk para pengguna dengan bandwith rendah; dan kemampuan untuk berintegrasi dengan Satu Sehat serta gabungan dari semua aspek yang disebutkan sebelumnya,” kata Setiaji.
Jika uji inklusivitas bisa dipenuhi, maka jelas Setiaji, kualitas aplikasi tersebut setara dengan yang ada di negara-negara maju seperti Inggris.
Ditanya soal aplikasi layanan telemedik diluar 14 yang direkomendasikan, Setiaji mengatakan, proses review belum selesai. Total aplikasi yang ada di Indonesia mencapai 140 yang terbagi dalam beberapa klaster.
“Jumlah yang mengajukan untuk review ada 61 aplikasi. Tahun depan kita lakukan review lagi, tapi lebih beragam dari layanan telemedik, obat-obatan dan marketplace untuk alat-alat kesehatan,” katanya. (in)
Post a Comment