Politikus PDIP Deddy Sitorus: Presiden Jokowi 'Korbankan' Ahok Saat Kasus Penodaan Agama
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus. (Foto: dpr.go.id)
JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengungkapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikorbankan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika kasus penodaan agama menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta itu pada 2017. Kasus penodaan agama tersebut membuat Ahok harus menjalani hidup di balik sel penjara sampai awal 2019.
"Pak Ahok itu 'dikorbanin' sama Pak Jokowi, tidak ditolong, tidak dibantu, sampai masuk penjara. Kalau beliau (Jokowi) dulu mau, pasti bisa (bebaskan Ahok)," ujar Deddy di akun Tiktoknya, belum lama ini.
Deddy melanjutkan, bila ada pihak yang mengatakan, Ahok adalah 'kuda putih'-nya Jokowi, yang disusupkan untuk menggagalkan rencana koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka pihak tersebut sedang 'halu'.
Deddy menegaskan, Ahok adalah orang waras yang mengerti pihak yang benar dan salah.
"Tega bener Pak Jokowi itu sama Pak Ahok, kok malah mereka bilang Pak Ahok ini peluncur kuda putihnya Pak Jokowi, mereka itu mabuk, halu," tegas Deddy.
Seperti diketahui, di media sosial X, Ahok dianggap sebagian warganet sebagai ‘kuda putih’ Presiden Jokowi, yang disusupkan ke kubu Ganjar-Mahfud untuk menggagalkan koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya, Ahok telah mengundurkan diri sebagai komisaris utama PT Pertamina Persero. Langkah ini diambil dalam rangka fokus mengampanyekan paslon Ganjar dan Mahfud di Pilpres 2024.
(nnn)
Post a Comment