Indonesia Berkontribusi dalam Penyusunan Standar International Carbon Capture Storage

 

Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo (dua dari kanan) bersama narasumber lain

JAKARTA - Seperti diketahui bersama, dunia saat ini termasuk Indonesia sedang menghadapi tantangan global yakni perubahan iklim. Emisi karbon telah menjadi isu global karena dianggap menjadi penyebab percepatan pemanasan global. Terlebih, pada 2023, melansir berita dari laman detik.com, berdasarkan Laporan Iklim Internasional, diketahui umat manusia melepaskan setidaknya 40,6 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer pada 2023. Jumlah tersebut meningkat 1,1 persen dari tahun 2022. Jika ditambah dengan emisi yang dihasilkan oleh perubahan penggunaan lahan, termasuk penggundulan hutan, maka total karbon dioksida yang dilepaskan mencapai 45,1 miliar ton pada 2023.

Untuk mengurangi dampak perubahan iklim tersebut salah satu solusinya melalui penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (carbon capture, utilization and storage /CCUS). Ini merupakan salah satu metode untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Oleh karena itu, awal tahun ini Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon/Carbon Capture Storage (CCS) yang berlaku sejak tanggal 30 Januari 2024. Peraturan tersebut memuat ketentuan yang berlaku mengenai pelaksanaan CCS.

Tahun lalu, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur berbagai ketentuan mengenai kegiatan terkait CCS dan CCUS pada kegiatan usaha hulu migas. Selain itu juga telah terbit Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang di dalamnya juga mengatur tentang perdagangan karbon. Penjabaran operasionalisasi kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 21 tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.

Terkait Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, disebutkan bahwa lembaga validasi dan/atau verifikasi yang melakukan kegiatan validasi dan/atau verifikasi dalam rangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Saat ini telah ada 7 Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) yang diakreditasi KAN, dimana 5 LVV di antaranya telah diakreditasi untuk lingkup NEK.

"Dalam usaha mempercepat pengurangan emisi agar mencapai target Net Zero Emissions (NZE), standar memainkan salah satu peran yang cukup strategis,” ujar Plh. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang juga merupakan Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo setelah sesi pembukaan The 18th Plenary Meeting and Working Group Meetings of ISO/TC 265 – Carbon dioxide capture, transportation, and geological storage di Jakarta pada Kamis (6/6/2024). Ikut hadir dalam keterangan pers tersebut Executive Director ICCSC (Indonesia Carbon Capture Storage Center), Ibu Belladonna Troxylon Maulindi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Bapak Jodi Mahardi dan ISO/TC 265 Chairperson, Mr. Majid Nasehi

Komitmen menjadi tuan rumah pertemuan internasional ini bagian dari dukungan BSN bekerja sama dengan pemangku kepentingan di Indonesia terhadap komitmen pemerintah untuk mencapai Emisi Nol Bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat, khususnya partisipasi dalam menyediakan acuan standar yang dibutuhkan.

Pertemuan internasional ini diselenggarakan dari tanggal 3-7 Juni 2024 dan akan dihadiri oleh para expert internasional yang berasal dari berbagai negara seperti Perancis, Amerika Serikat, Indonesia, Jerman, Malaysia, Mesir, Rusia, Jepang, Republik Korea, Belanda, Australia, Tiongkok, Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Singapura. Selain rangkaian pertemuan di level Working Group dan Pleno Technical Committee dari ISO TC 265, juga dilaksanakan Workshop dengan tema “Sharing Experience on Carbon Distribution and Storage”, dalam rangka untuk mengoptimalkan kemanfaatan kepakaran para expert yang hadir dan berbagi pengalaman serta diskusi dengan para pemangku kepentingan utama di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, ISO/TC 265 telah mengembangkan standar internasional terkait Carbon Capture and Storage. "ISO/TC 265 sampai saat ini telah mempublikasikan 13 standar dan dari 13 standar tersebut, 4 standar diantaranya telah diadopsi menjadi SNI," ungkap Hendro. Empat standar ISO yang telah diadopsi menjadi SNI melalui Komtek 13-15 Perubahan Iklim, yang memiliki ruangan lingkup yang relevan dengan NEK (karbon), adalah:
- SNI ISO 27914:2017 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Geological storage;
- SNI ISO/TR 27915:2017 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Quantification and verification;
- SNI ISO/TR 27918:2018 Lifecycle risk management for integrated CCS projects); serta
- SNI ISO/TR 27923:2022 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage - Injection operations, infrastructure and monitoring.

Hendro Kusumo meyakini dengan standar memungkinkan interoperabilitas melalui pertukaran data menggunakan rujukan ketentuan cara kerja yang efektif dan efisien, yang memperhatikan keselamatan, keamanan dan pelestarian lingkungan hidup. Standar internasional yang dikembangkan oleh ISO/TC 265 telah melalui proses pembahasan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Technical Barrier to Trade Organisasi Perdagangan Dunia (TBT-WTO). Standar Internasional yang dikembangkan telah melibatkan kontribusi para ahli internasional dari seluruh dunia, yang pada saat yang sama memungkinkan negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk memperoleh transfer pengetahuan mengenai praktik-praktik internasional yang baik dalam bidang tersebut, sekaligus memberikan masukan dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.

Terdapat 8 rancangan standar internasional dari ISO/TC 265 sesuai tahapannya, dan akan dibahas dalam pertemuan kali ini, yang terdiri dari:
- ISO/FDIS 27913 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Pipeline transportation systems
- ISO/CD 27914 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Geological storage
- ISO/AWI 27916 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Carbon dioxide storage using enhanced oil recovery (CO2-EOR)
- ISO/AWI 27917 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Vocabulary — Cross cutting terms
- ISO/DTR 27926 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Carbon dioxide enhanced oil recovery (CO2-EOR) — Transitioning from EOR to storage
- ISO/DIS 27927Carbon dioxide capture — Key performance parameters and characterization methods of absorption liquids for post-combustion CO2 capture
- ISO/CD 27928 Carbon dioxide capture, transportation and geological storage — Performance evaluation methods for CO2 capture plants connected with CO2 intensive plants
- ISO/DTR 27929 Transportation of CO2 by ship

Melalui kegiatan sebagai tuan rumah pertemuan internasional ini, diharapkan Indonesia dapat berkontribusi aktif dalam penyusunan rancangan Standar Internasional yang sedang menjadi trend global ini. Selain itu, diharapkan dengan mengetahui perkembangan dinamika yang terjadi dapat menyelaraskan kebijakan pemerintah Indonesia, khususnya berkenaan dengan dampak berkembangnya isu Carbon Capture and Storage, dan sekaligus merupakan wahana para bagi pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengetahui lebih dalam tentang perkembangan penyusunan rancangan standar internasional yang saat ini sedang dikembangkan oleh ISO/TC 265 Carbon dioxide capture, transportation, and geological storage.

Diberdayakan oleh Blogger.